Usulan Wamentrans Hibahkan Kapal Sitaan untuk Nelayan Batam

[original_title]

Meritagehighlands.com – Usulan untuk memberikan kapal-kapal asing yang disita kepada nelayan di Kawasan Transmigrasi Tanjung Banon, Barelang, Batam, diutarakan oleh Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi. Dalam pertemuannya dengan pihak terkait pada hari Senin, Viva menjelaskan bahwa beberapa kapal sitaan dari Vietnam telah mendapatkan keputusan hukum inkrah, sehingga memungkinkan untuk dihibahkan.

Viva menekankan pentingnya pertimbangan yang matang sebelum penyerahan kapal-kapal tersebut. Beberapa di antara kapal sitaan tersebut memiliki ukuran besar, bervariasi antara 200 hingga 250 gross tonnage (GT), yang tentunya memerlukan pengalaman yang lebih dalam pengoperasiannya. “Kapitalisasi manajemen yang baik diharapkan mampu mendukung nelayan dalam memanfaatkan kapal secara maksimal,” kata Viva.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Samuel Sandi, menyampaikan bahwa saat ini ada tujuh kapal asing dengan status sitaan. Dari jumlah tersebut, dua kapal telah dilelang, sementara empat kapal Vietnam lainnya masih tersimpan sebagai barang bukti, dan satu kapal dari Malaysia sedang menunggu proses eksekusi dari pihak kejaksaan.

“Proses hibah ini tentu memerlukan persetujuan dari Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan serta permohonan resmi dari instansi terkait,” ungkap Sandi. Dia juga menyatakan bahwa jika nelayan benar-benar siap untuk mengelola, kapal-kapal tersebut bisa menjadi sumber usaha baru bagi komunitas transmigrasi, seperti Koperasi Desa Merah Putih.

Dengan ini, diharapkan kontribusi kapal-kapal tersebut dapat mendukung kelangsungan hidup nelayan lokal sambil memberikan dampak positif bagi perekonomian di kawasan tersebut.

Baca Juga  Gempa M 4,1 Melanda Jambi, Warga Terkejut dan Cemas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *