Sidang Hasto Kristiyanto Digelar Terkait Kasus Suap PAW

03 Juli 2025 – Sidang Hasto Kristiyanto digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret nama Harun Masiku. Politikus senior PDI Perjuangan ini hadir di ruang sidang sebagai terdakwa setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam dakwaan, Hasto diduga memainkan peran penting dalam skenario penggantian anggota DPR dari Fraksi PDIP dengan memuluskan jalan bagi Harun Masiku menggantikan Nazarudin Kiemas, yang wafat pada 2019. KPK menyebut bahwa proses PAW tersebut disertai dugaan suap kepada pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna mempercepat proses administratif yang tidak sesuai aturan.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah bukti elektronik serta keterangan dari saksi-saksi kunci, termasuk mantan Komisioner KPU dan staf internal partai. Dalam persidangan, Hasto membantah tuduhan tersebut dan menyatakan dirinya tidak mengetahui transaksi apapun yang berkaitan dengan upaya PAW tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum dan didasarkan pada alat bukti yang kuat. “Kami komitmen untuk menuntaskan perkara ini demi menjaga integritas proses demokrasi,” ujarnya di sela sidang.

Persidangan hari ini akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa. Perkara ini menjadi sorotan luas publik mengingat kaitannya dengan dinamika internal partai politik besar serta dugaan intervensi terhadap lembaga pemilu. Majelis hakim dijadwalkan memutuskan vonis dalam beberapa pekan ke depan.

Baca Juga  Gempa darat mengguncang Desa Bandung Barat, warga merasakan efeknya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *