Setahun PTNBH UNJ: Langkah Transformasi Menuju World Class University

16 Agustus 2025 – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) merayakan satu tahun sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Penetapan ini terjadi melalui terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2024 pada 14 Agustus 2024. Peringatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk merefleksikan kemajuan UNJ serta upaya menuju status World Class University (WCU) yang berdampak dan inklusif.

Dengan status PTNBH, UNJ memiliki keleluasaan lebih dalam pengelolaan sumber daya, penyusunan kebijakan, dan penentuan arah pengembangan akademik. Hal ini memungkinkan institusi untuk beradaptasi dengan perubahan kebutuhan pendidikan dan memaksimalkan potensi yang ada.

Sejak ditetapkan sebagai PTNBH, UNJ telah membentuk sejumlah organ kelembagaan, termasuk Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat Akademik Universitas (SAU). Pembentukan struktur ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan universitas.

Selain itu, UNJ juga fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, terlihat dari meningkatnya jumlah dosen bergelar Lektor Kepala dan Guru Besar. Langkah ini tidak hanya memperkuat kapasitas akademik, tetapi juga meningkatkan daya saing dalam riset. UNJ terus berupaya untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia dengan visi dan misi yang jelas.

Pengakuan sebagai PTNBH merupakan langkah strategis bagi UNJ untuk semakin berorientasi global dan memberikan layanan pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat, serta menyiapkan lulusan yang siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Juga  Suasana Hari Bebas Kendaraan di Jakarta Setelah Unjuk Rasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *