Meritagehighlands.com – Rocky Gerung, seorang akademisi terkemuka, telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi ahli meringankan dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, di mana Rocky menerima sepuluh pertanyaan dari penyidik terkait metodologi penelitian yang dilakukan oleh Dokter Tifa.
Dalam penyampaian kepada wartawan, Rocky menegaskan bahwa penelitian tersebut tidak melanggar prosedur yang berlaku. Ia menyatakan, “Yang nggak ada pidananya di situ orang neliti. Bahkan, kalau kasus ini belum selesai ya teliti aja terus.” Penelitian ini, menurut Rocky, bertujuan untuk mengumpulkan fakta dan menguji hubungan sebab-akibat terkait isu yang tengah hangat diperbincangkan masyarakat.
Rocky menjelaskan lebih lanjut bahwa Dokter Tifa telah memenuhi semua syarat prosedural akademis dalam penelitiannya. Ia menunjukkan buku yang menjadi rujukan, yaitu “Jokowi’s White Paper,” yang menurutnya harus dibaca untuk memahami substansi penelitian tersebut. Ia menekankan bahwa riset akademik tidak boleh disamakan dengan tudingan pidana, dan menegaskan pentingnya pemisahan antara kecurigaan ilmiah dan sentimen pribadi.
Dalam konteks ini, Rocky menilai bahwa penelitian yang dilakukan oleh Dokter Tifa adalah langkah akademik yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada publik, tanpa adanya niat untuk menjadikan isu ini bersifat personal terhadap Presiden Jokowi. Melalui ujian ini, Rocky berharap masyarakat dapat melihat penelitian tersebut sebagai upaya untuk memperjelas persoalan yang berkaitan dengan isu publik, sehingga dapat menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam.