Meritagehighlands.com – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII mengumumkan bahwa hingga Oktober 2025, mereka telah memberikan penjaminan untuk 55 proyek infrastruktur dan non-infrastruktur di Indonesia dengan total nilai penjaminan mencapai Rp112 triliun dari nilai investasi sekitar Rp573 triliun. Dari total proyek tersebut, 37 di antaranya menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan nilai penjaminan sebesar Rp84 triliun dan investasi Rp323 triliun.
Plt Direktur Utama PT PII, Andre Permana, mengungkapkan bahwa dengan penjaminan lebih dari Rp110 triliun, pihaknya berhasil mengajak sektor swasta untuk berinvestasi hampir Rp600 triliun. PT PII berperan sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, di mana salah satu tupoksinya adalah menyediakan dukungan penjaminan untuk proyek infrastruktur agar dapat dilaksanakan dengan skema pembiayaan kreatif yang tak sepenuhnya bergantung pada APBN.
Andre menekankan bahwa penjaminan tidak hanya mengurangi risiko proyek tetapi juga berfungsi sebagai katalis untuk menarik minat investor terhadap skema KPBU. Selain itu, PT PII juga memberikan penjaminan untuk proyek-proyek yang dijalankan oleh BUMN serta menawarkan pendampingan dalam penyiapan dan transaksi proyek.
Dukungan penjaminan mencakup berbagai sektor, termasuk konektivitas, transportasi, telekomunikasi, ketenagalistrikan, dan penyediaan air bersih. Dalam sektor konektivitas, misalnya, PT PII mendukung pembangunan 17 ruas jalan tol sepanjang 1.033 km serta sejumlah proyek jalan lainnya. Dalam transportasi, penjaminan juga mencakup layanan Kereta Api Makassar-Parepare sejauh 142 km.
Seluruh upaya ini diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.