Meritagehighlands.com – Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 November 2025, mengejutkan publik. Abdul Wahid, yang baru saja dilantik pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025–2030, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Riau. Sekitar sepuluh orang lainnya juga diamankan dalam operasi tersebut.
KPK saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan praktik korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau. KPK diberi waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Wahid dan para pihak yang ditangkap. Kejadian ini menambah daftar panjang pejabat di Riau yang terlibat dalam skandal penyalahgunaan jabatan, menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas pemerintahan daerah.
Abdul Wahid lahir pada 21 November 1980, di Indragiri Hilir, Riau, dan dikenal sebagai sosok yang berjuang keras dari latar belakang ekonomi sulit. Sejak kecil, ia dikenal disiplin dan memiliki ikatan kuat dengan nilai-nilai keagamaan, yang dibentuk selama masa studinya di pesantren. Ia mengenyam pendidikan di IAIN Suska Riau dan terlibat aktif dalam organisasi mahasiswa serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Karir politiknya berkembang pesat, termasuk menjadi anggota DPRD Riau dan DPR RI. Puncak perjalanannya terjadi saat ia terpilih sebagai Gubernur Riau. Kini, Abdul Wahid menghadapi tantangan besar dalam menghadapi tuduhan korupsi terkait proyek infrastruktur di lingkungan pemerintahan. Publik menunggu keputusan KPK selanjutnya mengenai kasus ini.