Site icon meritagehighlands.com

Patroli Dharma Dewata Ajak Warga Lokal Awasi WNA Ganggu

[original_title]

Meritagehighlands.com – Patroli Dharma Dewata yang dibentuk oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali telah menindak lebih dari 300 warga negara asing (WNA) sejak dimulainya kegiatan pada 15 April 2026. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi keberadaan WNA yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Felucia menegaskan bahwa jika masyarakat menemukan WNA yang mencurigakan atau melanggar hukum, mereka diimbau untuk melaporkan ke kantor imigrasi terdekat. Dalam rangka meningkatkan pengawasan, sebanyak 104 petugas dikerahkan untuk melakukan patroli dan memberikan edukasi tentang kewajiban pelaporannya melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Ini termasuk mengedukasi pengelola akomodasi dan pelaku usaha di sektor pariwisata.

Patroli ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian di Bali dan melibatkan koordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) serta instansi penegak hukum. Felucia memberikan apresiasi terhadap kolaborasi anggota Timpora, yang dinilai efektif dalam mempercepat penanganan berbagai isu keimigrasian.

Sejak peluncuran, total WNA yang terjaring patroli karena pelanggaran administrasi keimigrasian mencapai 342 orang dari 60 negara. Felucia menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan operasi, mengingat kegiatan ini harus dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai hukum yang berlaku. Melalui pendekatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Bali dapat tetap terjaga dengan baik.

Exit mobile version