Kemenperin: Penurunan Tarif AS Ciptakan Kesempatan Baru TPT

[original_title]

Meritagehighlands.com – Penurunan tarif bea masuk produk tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia ke Amerika Serikat (AS) menjadi sebuah peluang penting bagi industri TPT nasional. Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), tarif yang sebelumnya 32 persen kini menjadi 19 persen terhitung mulai 1 Agustus 2025. Direktur Industri Kulit dan Alas Kaki Kemenperin, Rizky Aditya Wijaya, mendorong pelaku industri untuk memanfaatkan momentum ini guna memperluas pasar dan meningkatkan daya saing ekspor.

Industri TPT dianggap sebagai sektor strategis yang memberikan kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan nilai tambah. Pada semester pertama 2025, sektor ini mengalami pertumbuhan sebesar 4,5 persen, dengan kontribusi 1,22 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Ekspor sektor TPT juga mencapai 5,86 miliar dolar AS dengan surplus perdagangan sebesar 1,3 miliar dolar AS, serta menyerap lebih dari 3,76 juta tenaga kerja, atau sekitar 19,18 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur.

Rizky menekankan pentingnya sektor hilir, yakni industri pakaian jadi, dalam mendukung rantai nilai industri TPT. Sebagai langkah dukungan, pemerintah telah menerbitkan beberapa peraturan terkait impor. Salah satunya adalah Permendag Nomor 16 Tahun 2025 tentang Ketentuan Umum Impor dan Permendag Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan impor TPT.

Di sisi industri, KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia juga memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kebijakan impor yang lebih transparan. Wakil Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia, Erwin Taufan, menilainya sebagai langkah untuk menyeimbangkan kebutuhan industri dan perlindungan produk dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dan pemahaman bagi importir mengenai prosedur impor TPT.

Baca Juga  Perayaan Perdana Hari Komedi Nasional Rayakan Humor Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *