Ibunda Prada Lucky Menangis dan Memohon Hukuman untuk Pelaku

12 Agustus 2025 – Momen emosional terjadi di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang, saat Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah ibunda almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Dalam kunjungan tersebut, Sepriana Paulina Mirpey terlihat menangis dan bersujud, memohon agar para pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian putranya dihukum secara adil.

Pangdam Piek Budyakto menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini, termasuk satu perwira yang diduga terlibat langsung. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya tegas aparat dalam menanggapi kasus yang telah menimbulkan keprihatinan di masyarakat. Dalam pernyataannya, Pangdam menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

Kunjungan tersebut juga menggarisbawahi dukungan moral kepada keluarga almarhum, serta menunjukkan kepedulian TNI terhadap warganya. Dalam suasana penuh haru itu, Sepriana berharap agar semua pihak yang terlibat dalam penganiayaan anaknya mendapatkan hukuman yang setimpal.

Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan. Situasi ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap setiap individu, terutama di lingkungan yang seharusnya aman seperti lingkungan militer.

Keluarga almarhum masih berduka, namun mereka juga berharap agar kasus ini dapat menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan pengawasan dan mendukung penegakan hukum yang adil di Indonesia.

Baca Juga  Optimalkan Perkarangan untuk Ketahanan Pangan, Ajakan Kemendes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *