Gubernur Riau Diduga Curiga, Sembunyi di Kafe Saat OTT KPK

[original_title]

Meritagehighlands.com – Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) diduga mencoba bersembunyi di sebuah kafe saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung di Riau. Penangkapan ini dilaksanakan pada 3 November 2025, bersamaan dengan penahanan delapan orang lainnya terkait dugaan korupsi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa informasi tersebut diperoleh setelah KPK menangkap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau, yang membawa sejumlah uang untuk diserahkan kepada Abdul Wahid. Asep menambahkan, kemungkinan besar Gubernur sudah mulai curiga dengan kehadiran tim KPK dan memilih untuk bersembunyi.

Kafe yang dijadikan tempat persembunyian tersebut terletak dekat dengan kediaman Abdul Wahid, memudahkan tim KPK untuk melacak dan mengonfirmasi keberadaannya. Pada 4 November 2025, KPK mengungkapkan bahwa Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, menyerahkan diri kepada pihak berwenang setelah penangkapan berlangsung.

Pengumuman resmi KPK pada 5 November 2025 menyebutkan bahwa Abdul Wahid, M. Arief Setiawan sebagai Kepala Dinas PUPRPKPP, serta Dani M. Nursalam telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di Pemerintah Provinsi Riau untuk tahun anggaran 2025. KPK selama ini sangat berhati-hati dalam memberi rincian lebih lanjut kepada publik mengenai perkembangan kasus ini.

Baca Juga  Polisi RI–FBI Selidiki Ancaman Bom Pesawat Jamaah Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *