Meritagehighlands.com – Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, meminta vaksinasi transparan terkait isu dana mengendap di bank daerah. Permintaan ini terkait dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkapkan bahwa terdapat ratusan triliun rupiah dana dari berbagai pemerintah daerah yang tidak digunakan dengan optimal.
Acuviarta menjelaskan bahwa perbedaan data antara Kementerian Keuangan dan laporan dari Pemprov Jawa Barat dapat disebabkan oleh keterlambatan dalam pelaporan atau perbedaan waktu pencatatan. Ia menambahkan bahwa gubernur harus mendapatkan laporan tentang realisasi belanja terbaru, mengingat terdapat kemungkinan lag pada data yang masuk ke sistem. “Realisasi belanja biasanya meningkat menjelang akhir tahun dan bisa jadi dana tersebut masih dalam proses pencairan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dan konfirmasi kepada bank penyedia dana, bukan hanya mengandalkan laporan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Acuviarta menunjukkan kekhawatirannya terkait praktik penyimpanan dana dalam bentuk deposito, yang seharusnya dipergunakan untuk belanja publik, dan meminta transparansi dalam pelaporannya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebutkan bahwa ada Rp4,1 triliun dana Pemprov Jabar yang terendap di bank daerah, meskipun Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa tidak ada dana mengendap dari pemerintah provinsi, hanya saldo sebesar Rp2,6 triliun dalam bentuk giro untuk belanja daerah.
Acuviarta menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan kas daerah agar dana publik tidak terbuang sia-sia dan menghasilkan bunga di bank.