Status Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan

12 Juli 2025 – Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus dugaan ijazah palsu Jokowi menjadi tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah kepolisian menemukan unsur pidana dalam laporan yang disampaikan oleh pelapor Ir. HJW, yang dikaji melalui gelar perkara pada 10 Juli lalu. Dengan demikian, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kini memasuki tahap pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, gelar perkara yang dilakukan tim penyidik menunjukkan laporan yang diajukan memenuhi syarat hukum untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ade Ary juga memastikan bahwa kepolisian telah mempersiapkan pemanggilan saksi-saksi terkait untuk segera dimintai keterangan dalam waktu dekat. Langkah ini sebagai tindak lanjut atas temuan awal yang memperkuat adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Sementara itu, sejumlah kalangan menilai kasus ini sensitif karena melibatkan mantan Presiden RI, Joko Widodo. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran hukum terkait penggunaan ijazah palsu, hal tersebut diprediksi dapat berdampak luas, terutama menyangkut kredibilitas figur publik sekaligus memicu perhatian masyarakat luas terhadap integritas pemimpin politik di Indonesia.

Baca Juga  Dinding Majelis Taklim di Pandeglang Jebol Akibat Longsor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *