Dua Tersangka Tertangkap Saat Janjian Masturbasi di Bus TransJakarta

[original_title]

Meritagehighlands.com – Dua pria yang diduga melakukan aksi masturbasi di dalam bus TransJakarta telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (15/1) ini memicu kemarahan penumpang ketika bus melintas di Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang menjadi viral di media sosial, menunjukkan situasi bus yang dipadati penumpang.

Kedua pria berinisial HW dan FTR, yang telah berkenalan selama tiga hari sebelum kejadian, diketahui berencana pulang kerja bersama dengan menaiki bus yang sama. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Saat di dalam bus, pelaku FTR meraba alat kelamin HW hingga mengeluarkan cairan spermanya yang mengenai baju penumpang di depan mereka.

Awalnya, penumpang tersebut mengira cairan tersebut adalah air dari AC. Namun, setelah beberapa penumpang lainnya menyadari apa yang terjadi, kejadian itu pun mengundang reaksi keras. Seorang penumpang langsung menegur HW dengan kata-kata kasar, sehingga korban pun menyadari bahwa cairan tersebut bukanlah air biasa.

Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku pada Jumat (16/1). Mereka kini terancam hukuman satu tahun penjara, berdasarkan Pasal 406 KUHP tentang perbuatan asusila di muka umum. Saat ini penyidik masih memeriksa kesehatan mental pelaku guna menyelidiki lebih lanjut mengenai latar belakang tindakan mereka.

Baca Juga  Prabowo Sebut Sistem Politik Hukum RI Masih Terpengaruh Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *