Site icon meritagehighlands.com

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakut, Dikenal dari Lapas

[original_title]

Meritagehighlands.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menangkap dua pria berinisial T (40) dan F (43) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di apartemen Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan berlangsung pada Selasa malam, 5 Mei 2026, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dan ribuan butir ekstasi.

Menurut Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Tiyatno Pamungkas, pelaku T ditangkap saat berada di parkiran apartemen. Dari tangannya, polisi menemukan 100 butir ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening serta satu pack plastik klip kosong. Setelah penangkapan T, tim polisi melakukan pengembangan dan melanjutkan penyelidikan ke salah satu unit apartemen.

Di dalam apartemen tersebut, pelaku F berhasil ditangkap dan barang bukti tambahan ditemukan, termasuk 900 butir ekstasi dan enam plastik klip berisi sabu dengan total berat sekitar 115,16 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan timbangan elektronik, dua handphone, serta empat bungkus klip kecil.

Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa peredaran narkoba ini diduga berasal dari sebuah lembaga pemasyarakatan. Saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan pendalaman kasus tersebut. Pelaku dan semua barang bukti sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah hukum DKI Jakarta.

Exit mobile version