Dua Desa di Bogor Dilelang Bank, Mendes Bahas Konflik Agraria

[original_title]

Meritagehighlands.com – Menteri Desa, Yandri Susanto, mengungkapkan bahwa terdapat dua desa di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dilelang oleh bank. Hal ini terjadi karena tanah di desa-desa tersebut dijadikan agunan oleh perusahaan kepada bank. Pengumuman tersebut disampaikan saat audiensi antara Yandri, sejumlah petani, dan tiga Wakil Ketua DPR RI, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI pada hari Rabu, 24 September 2025.

Yandri menjelaskan bahwa berdasarkan data kementeriannya, ada sekitar 3.000 desa yang masuk ke dalam kawasan hutan. Dia mengungkapkan keheranannya karena ada desa yang diakui keberadaannya oleh pemerintah, namun secara legal kawasan tersebut ditetapkan sebagai area hutan. Dalam pernyataannya, ia memberikan contoh Desa Sukawangi, di mana 100% wilayah desanya termasuk dalam kawasan hutan, sehingga warga setempat tidak dapat menggarap lahan mereka tanpa risiko ditangkap.

Lebih lanjut, Menteri Yandri menyoroti specific desa, yaitu Sukamulya dan Sukaharja, yang sudah berdiri sejak tahun 1930 dan kini terancam lelang akibat status lahan mereka sebagai jaminan utang. Tindakan ini menunjukkan betapa rentannya kondisi agraria di wilayah tersebut, di mana tindakan perusahaan dapat mengakibatkan hilangnya hak atas tanah bagi masyarakat setempat. Kementerian Desa berkomitmen untuk mencari solusi yang memungkinkan agar hak-hak masyarakat terjaga dalam sengketa tanah yang terus berlangsung.

Baca Juga  Retreat Kepala Daerah Bahas Ketahanan dan Tata Kelola Pemerintahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *