BPJPH Tekankan Pentingnya Kelembagaan untuk Layanan Halal Optimal

[original_title]

Meritagehighlands.com – Penguatan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan layanan sertifikasi halal di Indonesia. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengemukakan pentingnya memiliki kelembagaan yang kuat untuk memastikan pelayanan halal yang optimal bagi masyarakat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Haikal menegaskan bahwa penguatan kelembagaan BPJPH sangat mendesak agar organisasi ini dapat menjalankan mandat Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) dengan baik. Ia menyarankan pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di setiap daerah sebagai salah satu langkah untuk memperkuat kelembagaan. Ia menjelaskan bahwa keberadaan UPT akan meningkatkan efektivitas tugas penyelenggaraan JPH dan memberikan kemudahan akses bagi pelaku usaha, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Lebih lanjut, Haikal menyebutkan bahwa revisi UU JPH perlu dilakukan untuk memberikan BPJPH kewenangan dan struktur yang lebih kuat, serta kapasitas regulatif yang sejalan dengan dinamika industri halal saat ini. Menurutnya, langkah ini tidak hanya untuk meningkatkan layanan, tetapi juga untuk membangun otoritas halal Indonesia yang kredibel dan modern.

Dukungan terhadap penguatan kelembagaan BPJPH juga datang dari Komisi VIII DPR RI. Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, menyatakan pentingnya penambahan jumlah UPT di seluruh provinsi. Anggota DPR RI, Hasan Basri Agus, menekankan bahwa keberadaan UPT memungkinkan layanan sertifikasi halal yang lebih cepat, terjangkau, dan merata.

Dengan adanya UPT, diharapkan program sertifikasi halal dapat berjalan lebih efisien dan optimal, mendukung pertumbuhan industri halal yang saat ini menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional.

Baca Juga  Obat Herbal Berbahaya Ditemukan di Bandung Karena Bahan Kimia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *