22 Kendaraan Mewah Disita KPK dalam Kasus OTT Wamenaker

22 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap 22 unit kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Aset tersebut disita usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu malam, 20 Agustus.

Deretan kendaraan yang kini dipamerkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor kelas premium. Jenis-jenis kendaraan meliputi sedan mewah, SUV, hingga motor sport. Aksi penyitaan ini menarik perhatian luas, karena mencerminkan besarnya dugaan nilai aset yang terlibat dan memperlihatkan langkah tegas KPK dalam mengusut tuntas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut diyakini merupakan hasil tindak pemerasan yang dilakukan oleh Immanuel terhadap sejumlah perusahaan. Pemerasan tersebut berkaitan dengan proses perolehan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dikelola kementerian terkait. Selain kendaraan, KPK juga mengamankan uang tunai sebagai barang bukti tambahan.

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 14 orang turut diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menetapkan status hukum para pihak yang terlibat. Penentuan ini akan menjadi penentu apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan dari proses hukum.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena menambah panjang daftar pejabat yang terjerat praktik korupsi. Penyitaan aset bernilai tinggi juga menunjukkan upaya serius lembaga antirasuah dalam menindak tegas penyalahgunaan kekuasaan di kalangan elite pemerintahan.

Baca Juga  ISF 2025: Kadin Fokus pada Pengembangan Sektor Bisnis Hijau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *