Meritagehighlands.com – Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi pecat kepada 17 pegawai dan memberikan sanksi berat kepada 52 pegawai dalam satu tahun setelah pembentukan kementerian ini oleh Presiden Prabowo Subianto. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto, dalam sebuah video yang diunggah di Instagram pada 20 Oktober 2025.
Usaha penegakan disiplin di lingkungan Imipas juga ditunjukkan dengan pembentukan Direktorat Kepatuhan Internal. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Nomor M.IP-27.OT.01.01 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memperkuat kepatuhan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan serta sektor imigrasi.
Sampai 15 Oktober 2025, tercatat ada 151 pegawai yang sedang dalam proses investigasi. Selain itu, 11 pegawai telah dijatuhi hukuman disiplin ringan, dan 68 pegawai mendapatkan hukuman disiplin sedang. Tindakan ini merupakan respons terhadap temuan barang-barang terlarang di dalam blok hunian lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Sejak awal berdiri, Kementerian Imipas telah melaksanakan lebih dari 11.962 razia yang dilakukan minimal dua kali seminggu. Razia tersebut bertujuan untuk menindak peredaran narkoba dan praktik penipuan online. Dari hasil razia, pihak berwenang berhasil menyita 10.572 ponsel dan 21.843 benda elektronik lainnya hingga pertengahan Oktober.
Agus Andrianto menegaskan komitmen untuk menghapus keberadaan ponsel di dalam lapas, termasuk di kalangan petugas. Dalam upaya penegakan hukum lebih lanjut, 177 narapidana tercatat positif menggunakan narkoba dan akan dipindahkan ke lapas dengan pengamanan maksimal di Nusakambangan. Menteri juga menekankan bahwa upaya pemberantasan ponsel dan narkoba dalam lapas adalah harga mati.