Guru SMKN 4 Malang Dinonaktifkan Usai Dugaan Pelecehan Verbal

[original_title]

Meritagehighlands.com – SMKN 4 Malang saat ini tengah menjadi sorotan setelah seorang guru diduga melakukan pelecehan verbal terhadap siswi. Dugaan tersebut terjadi saat guru yang mengajar Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) memberikan arahan mengenai seragam sekolah. Ia diduga melontarkan komentar bernuansa seksual terkait penampilan seragam yang dikenakan oleh siswi.

Peristiwa tersebut disampaikan oleh salah satu siswi, yang mengungkapkan ketidaknyamanannya atas ucapan guru tersebut. Menurutnya, komentar yang diucapkan mencerminkan pandangan tidak pantas dan seharusnya tidak diucapkan dalam lingkungan pendidikan. Ucapan itu pun segera memicu perbincangan di kalangan siswa dan menjadi perbincangan di media sosial.

Menanggapi insiden ini, Kepala SMKN 4 Malang, Gunawan Dwiyono, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran etika di lingkungan sekolah. Ia mengonfirmasi bahwa guru tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya. “Iya, sudah kami nonaktifkan,” ungkap Gunawan kepada wartawan.

Sementara itu, Frenky MDP selaku Kepala Seksi SMK Dinas Pendidikan Cabang Kabupaten-Kota Malang dan Kota Batu, menyatakan bahwa saat ini tim masih melakukan klarifikasi terhadap semua pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus ini. Untuk sementara waktu, guru yang bersangkutan tidak berada di sekolah dan ditempatkan di kantor cabang dinas.

Dinas Pendidikan mengingatkan bahwa keputusan akhir terkait kasus ini belum bisa dipastikan, mengingat proses penanganan masih berlangsung. Rincian lebih lanjut mengenai langkah yang diambil akan disampaikan setelah penyelidikan selesai.

Baca Juga  Pencarian Korban Longsor di Cilacap Berakhir, 2 Masih Hilang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *