Enam Aktivis Greenpeace Kembali Dapat Kebebasan Setelah Ditahan

[original_title]

Meritagehighlands.com – Enam aktivis Greenpeace yang sebelumnya ditahan oleh Polda Metro Jaya telah dipulangkan pada Selasa malam, 20 Oktober 2026. Mereka menyandang misi mengangkat isu lingkungan ketika membentangkan spanduk yang menandai dua tahun pemerintahan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Insiden ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, di mana mereka diamankan oleh tim dari Biddokkes Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum para aktivis, Daniel Winarta dari LBH Jakarta, proses penahanan berlangsung selama hampir delapan jam. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak memanggil mereka untuk memberikan keterangan, hanya melakukan pendataan identitas dan kronologi kejadian. “Mereka sudah dipulangkan sekitar pukul 20.30 WIB dan kembali untuk beristirahat,” kata Daniel saat dihubungi.

Langkah pengamanan ini menjadi perhatian publik karena aksi yang dilakukan oleh aktivis tersebut bertujuan untuk menarik perhatian terhadap isu-isu lingkungan yang kritis. Greenpeace sendiri dikenal sebagai organisasi yang vokal dalam memperjuangkan perlindungan lingkungan. Aksi ini menunjukkan urgensi bagi masyarakat dan pemerintah untuk lebih peka terhadap dampak kebijakan dan aktivitas yang berpengaruh pada kelestarian lingkungan.

Meskipun saat ini para aktivis telah dibebaskan, kejadian ini menyoroti tindakan represif yang sering dialami oleh aktivis lingkungan di Indonesia. Organisasi-organisasi hak asasi manusia mengingatkan pentingnya menghormati kebebasan berekspresi sebagai bagian dari perjuangan untuk lingkungan yang lebih baik. Keberanian aktivis dalam menyuarakan suara mereka, meski dihadapkan pada risiko, tetap menjadi bagian penting dari gerakan advokasi lingkungan di tanah air.

Baca Juga  Minggu Paskah 2026 Hari Ini, Ini Jadwal dan Maknanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *