Serapan Pupuk Subsidi Situbondo Mencapai 81,7 Persen

[original_title]

Meritagehighlands.com – Serapan pupuk subsidi jenis urea di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, telah mencapai 25.531 ton atau sekitar 81,70 persen dari total alokasi 31.250 ton sejak Januari hingga awal Oktober 2026. Data ini diumumkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, Quratul Aini, pada Sabtu.

Selain urea, serapan pupuk subsidi jenis NPK juga tinggi, yakni 24.711 ton atau 83,23 persen dari total alokasi sebesar 29.691 ton. Namun, pupuk jenis ZA hanya terserap sebanyak 114 ton, yang mencapai 55,98 persen dari alokasi 204 ton tahun ini.

Quratul Aini menjelaskan bahwa mulai 1 September 2026, terdapat perubahan dalam petunjuk teknis penyaluran pupuk subsidi. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi potensi penyelewengan dalam penebusan pupuk, khususnya yang dilakukan secara berkelompok. Perubahan tersebut telah disosialisasikan kepada para kelompok tani di daerah tersebut.

Salah satu poin utama dalam revisi kebijakan adalah pembatasan jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) petani dalam satu surat kuasa penebusan pupuk. Kini, maksudnya adalah maksimal 20 NIK, dan para petani yang diajukan harus berasal dari kelompok tani yang sama serta dalam keadaan hidup. Penanggung jawab kuasa juga diwajibkan untuk memastikan pupuk tersebut diserahkan langsung kepada petani yang dikuasakan.

Aturan baru ini menggantikan peraturan sebelumnya yang memperbolehkan satu surat kuasa untuk 30 NIK serta mengharuskan KTP asli sebagai bukti identitas, menggantikan kebijakan sebelumnya yang hanya memerlukan fotokopi. Dengan demikian, diharapkan penyaluran pupuk subsidi dapat lebih tepat sasaran dan terhindar dari praktik tidak semestinya.

Baca Juga  Polri Bentuk Tim Khusus Selidiki Penyiraman Air Keras Aktivis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *