Pakar Unsoed Sarankan Pengawasan Diperkuat untuk Lapas Cibinong

Meritagehighlands.com – Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Tedi Sudrajat, mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memperkuat pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan (lapas). Seruan tersebut disampaikan menyusul temuan dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman Republik Indonesia dalam sebuah pertemuan di Cibinong, beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman mencatat adanya sejumlah pelanggaran yang terkait dengan penyalahgunaan wewenang di dalam lapas. Menurut Prof. Tedi, situasi ini tidak hanya mencoreng citra sistem peradilan pidana, tetapi juga dapat memperburuk masalah rehabilitasi narapidana. Ia menekankan bahwa pengawasan yang lebih ketat harus diterapkan untuk mencegah tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat.

Wewenang yang tidak digunakan secara bijak oleh oknum tertentu dalam institusi pemasyarakatan, ujar Tedi, sering kali mengarah pada diskriminasi perlakuan kepada narapidana. Hal ini penting untuk diperhatikan oleh pihak Kementerian agar kepercayaan publik terhadap sistem hukum dapat pulih.

Penegakan hukum yang tegas juga menjadi sorotan dalam rekomendasi Ombudsman, yang berharap Kementerian dapat mengambil langkah konkret dalam menyikapi masalah ini. Prof. Tedi menjelaskan bahwa hanya dengan tindakan nyata, seperti memecat oknum yang terlibat dan menerapkan sanksi yang sesuai, Kementerian dapat menunjukkan komitmennya untuk mengatasi permasalahan di dalam lapas.

Situasi ini memberikan tantangan besar bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sekaligus menjadi kesempatan untuk melakukan reformasi yang lebih mendasar dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Diharapkan, langkah-langkah awal dapat segera diambil untuk memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan berfungsi sesuai dengan prinsip keadilan dan rehabilitasi yang seharusnya.

Baca Juga  Polisi Cegah Tawuran Remaja di Tangsel, Sajam Disita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *