Menkeu: Utang BLBI Telah Dilunasi Oleh Pemerintah

[original_title]

Meritagehighlands.com – Pelunasan kewajiban surat utang yang diterbitkan dalam rangka penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada krisis 1997–1998 telah berhasil diselesaikan pada Agustus 2026. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi yang berlangsung di Jakarta pada Minggu.

Dalam pernyataannya, Suahasil mengungkapkan bahwa proses pelunasan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan surplus yang diperoleh Bank Indonesia (BI). Ia menjelaskan bahwa setelah dilakukan audit buku 2025, teridentifikasi bahwa BI memiliki surplus yang kemudian disetorkan ke kas negara. “Pengembalian kewajiban ini merupakan salah satu pencapaian penting bagi pemerintah,” ujarnya.

Surplus yang diterima oleh Kementerian Keuangan mencapai Rp58 triliun, dan penggunaannya diatur untuk membayar kewajiban surat utang negara yang dikeluarkan selama krisis 1997–1998. Suahasil menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku, di mana surat utang terkait BLBI tersebut telah dilunasi setelah sebelumnya ada obligasi rekapitalisasi yang juga diselesaikan pada Juli 2020.

Dia menambahkan, pelunasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan segala kewajiban keuangan yang terkait dengan krisis finansial yang terjadi pada masa tersebut. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan negara.

Dengan demikian, pelunasan kewajiban surat utang ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap manajemen keuangan negara dan mendukung upaya pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga  Warga Serbu Monas Rayakan Malam Merdeka dengan Meriah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *