Meritagehighlands.com – Seorang kakek berusia 62 tahun berinisial TOM ditangkap oleh pihak kepolisian di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, setelah terlibat dalam insiden pembacokan yang mengakibatkan dua sepupunya, AP dan PW, mengalami luka serius. Peristiwa ini terjadi pada minggu pagi, 16 Agustus 2026, dan diduga berawal dari perselisihan mengenai pengukuran batas tanah pekarangan.
Kapolsek Semidang Aji, Iptu Meyke Krisdian Hasri, mengungkapkan bahwa cekcok antara pelaku dan korban terjadi saat proses pengukuran ulang batas tanah. Cekcok tersebut melibatkan tetangga korban dan sudah melibatkan perangkat desa. Awalnya, proses pengukuran berlangsung damai, namun situasi memanas ketika AP, salah satu korban, menuduh TOM telah menggeser batas tanahnya.
Konflik bertambah serius ketika AP berusaha memukul TOM menggunakan linggis. TOM, dalam posisi terdesak, membalas dengan membacok AP sebanyak dua kali, mengenai wajah dan punggung. Sementara itu, PW yang berusaha melindungi AP juga terkena sabetan, mengalami luka di bagian punggung.
Setelah kejadian tersebut, TOM tidak melawan saat ditangkap oleh polisi. Insiden ini menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa tanah secara damai, mengingat dampak fatal yang bisa ditimbulkan. Petugas kini menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan langkah hukum selanjutnya bagi pelaku. Kejadian ini juga menggambarkan kompleksitas hubungan antarwarga yang bisa berujung pada konflik kekerasan, memerlukan pendekatan yang bijaksana dalam penyelesaian masalah.