Mendes PDT Laporkan Hoaks Penutupan Warung di Desa ke Bareskrim

[original_title]

Meritagehighlands.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melaporkan dugaan hoaks terkait pernyataannya kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Laporan ini disampaikan pada tanggal 29 Juli 2026 dan ditujukan untuk menanggapi informasi palsu yang beredar di masyarakat.

Laporan tersebut berkaitan dengan sebuah video yang menampilkan pernyataan yang salah tentang penutupan warung-warung di desa akibat keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dalam video tersebut, informasi yang menyesatkan dapat merugikan citra serta kredibilitas Menteri Yandri. Pada Kamis, 13 Agustus 2026, Dewan Penasihat Mendes PDT, Juanda, mengunjungi kantor Bareskrim Polri di Jakarta Selatan untuk menanyakan tentang tindak lanjut dari kasus tersebut.

Juanda menyatakan, “Kami datang ke sini untuk menanyakan soal tindak lanjut laporan atau pengaduan atas nama Pak Yandri Susanto secara pribadi.” Pihak kementerian merasa perlu melakukan langkah hukum untuk menanggapi penyebaran informasi yang dapat berdampak negatif terhadap masyarakat dan program-program yang tengah dilaksanakan.

Menteri Yandri Susanto telah menegaskan pentingnya kelanjutan penyelidikan terhadap hoaks ini untuk memulihkan informasi yang akurat serta mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam isu-isu yang tidak benar. Kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana berita palsu dapat menyebar dengan cepat dan memengaruhi persepsi publik. Langkah hukum yang diambil diharapkan dapat memberikan efek jera bagi penyebar informasi yang merugikan.

Dengan laporan ini, diharapkan masyarakat lebih cermat dalam menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya.

Baca Juga  Pemerintah Dorong Pertumbuhan Industri di Kawasan Transmigrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *