Meritagehighlands.com – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki sindikat buzzer yang diduga terbukti menyebarkan konten hoaks, fitnah, dan provokasi melalui media sosial. Investigasi ini mencakup pemesan dan aliran dana terkait propaganda digital yang berlangsung secara terorganisir. Penyelidikan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa penyelidikan sudah berjalan dengan serangkaian kegiatan yang mendalam. “Kami telah melaksanakan tindakan penyelidikan dan penyidikan terhadap sindikat tersebut yang beroperasi mengeluarkan berita-berita palsu dan provokatif,” ujarnya pada 28 Juli 2026.
Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan inisial ADIK, BCK, AYV, YAP, YNI, MMAA, G, dan S. Mereka memiliki peran beragam dalam struktur sindikat, mulai dari mengedit konten hingga mengelola akun media sosial dan menawarkan proyek terkait penyebaran informasi tersebut.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini agar dapat memberikan efek jera kepada kelompok-kelompok yang mencoba memanipulasi informasi di ruang publik. Penangkapan ini diharapkan bisa menimbulkan kesadaran akan pentingnya keakuratan informasi di media sosial dan dampaknya terhadap masyarakat.
Sementara itu, pihak berwenang terus menghimbau masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi konten yang beredar di media sosial, guna menghindari terjerumus ke dalam penyebaran kabar tidak benar yang dapat memicu ketegangan di masyarakat. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman untuk semua pengguna.