Wanita Disekap 3 Tahun, Veronica Tan: Kekerasan Harus Dihentikan

[original_title]

Meritagehighlands.com – Kasus penyekapan dan kekerasan yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat, mendapatkan perhatian signifikan dari Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan. Ia menegaskan bahwa kekerasan dalam hubungan, termasuk pada fase pacaran, tidak boleh dianggap sebagai urusan pribadi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Veronica Tan mencermati bahwa tindakan kekerasan sering kali disamarkan dalam hubungan percintaan. Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Timur, ia mengecam keras tindakan yang dialami oleh YTR dan memaparkan pentingnya kolaborasi antara lembaga untuk memastikan penanganan kasus ini tepat dan adil. “Kemen PPPA mengutuk semua bentuk kekerasan, termasuk yang dialami oleh YTR,” ujarnya.

Menurut Veronica, isu kekerasan dalam hubungan sering kali dianggap tabu untuk dibahas, padahal banyak perempuan terjebak dalam situasi manipulatif yang dapat berujung pada kekerasan fisik dan psikologis. Dia menghimbau masyarakat untuk lebih sadar akan kenyataan bahwa segala bentuk kekerasan dalam hubungan harus ditindaklanjuti secara hukum.

“Setiap tindakan kekerasan bukan hanya masalah pribadi, tetapi merupakan pelanggaran hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya. Dengan langkah ini, diharapkan, tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban kekerasan, dan keadilan dapat terwujud melalui penegakan hukum yang tegas. Veronica Tan menekankan bahwa tanggung jawab bersama diperlukan untuk menghadapi masalah serius ini dan memberikan perlindungan yang diperlukan bagi para korban.

Baca Juga  Shopee dan Meta Luncurkan Inovasi Belanja untuk Kreator UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *