Meritagehighlands.com – Komisi I DPR menginginkan agar sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kekerasan oleh tentara Israel mendapatkan pendampingan psikologis. Tindakan tersebut mencuat setelah para relawan dari Global Sumud Flotilla mengalami penangkapan saat menjalankan misi kemanusiaan. Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono, menekankan pentingnya pemulihan psikologis bagi WNI yang terkena dampak penangkapan tersebut.
Dave menjelaskan bahwa pengalaman penangkapan dapat menyebabkan trauma berat, baik fisik maupun psikologis. Ia melanjutkan, pemerintah harus memastikan para WNI tidak hanya kembali dalam keadaan aman, tetapi juga mendapatkan dukungan emosional dan konseling profesional. “Pendampingan ini bertujuan agar mereka mampu mengatasi trauma dan kembali melanjutkan kehidupan dengan percaya diri,” tuturnya.
Dalam konteks ini, dia juga menyatakan rasa syukur atas pembebasan para relawan dan menganggapnya sebagai hal yang melegakan, tidak hanya bagi keluarga mereka, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia. Dave menegaskan bahwa peran Komisi I DPR akan terus berkomitmen dalam pengawalan perlindungan WNI di luar negeri.
Lebih lanjut, dirinya menyoroti pentingnya diplomasi yang konsisten dan kerja sama internasional untuk memastikan keselamatan warganya. Dalam pengalamannya, seorang relawan bernama Rahendro Herubowo mengungkapkan betapa mengerikannya situasi yang dialami saat ditangkap. Rahendro menggambarkan kekerasan yang diterimanya, seperti ditendang dan disetrum, yang meninggalkan bekas sakit hingga kini.
Ia berharap agar hasil pemeriksaan kesehatan selanjutnya menunjukkan kondisi yang baik, meskipun rasa sakit masih terasa saat bergerak.