10 Juli 2025 – Modus penipuan e-commerce kembali mencuat dengan pola baru yang meresahkan masyarakat. Pelaku kejahatan siber kini menyasar pengguna platform belanja daring dengan berpura-pura sebagai kurir dari Shopee dan menggunakan skema pengiriman paket fiktif. Dalam aksinya, pelaku meminta kode OTP sebagai syarat konfirmasi pengiriman.
Modus penipuan e-commerce ini berawal dari pengakuan pelaku yang mengirimkan paket tak dikenal ke rumah korban, lalu menghubungi mereka melalui telepon. Dengan dalih verifikasi, pelaku meminta korban memberikan kode OTP yang masuk ke ponsel. Jika korban lengah dan memberikan kode tersebut, pelaku dapat mengambil alih akun e-commerce korban atau mengakses data pribadi lainnya.
Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa masyarakat harus waspada terhadap permintaan informasi sensitif melalui saluran tak resmi. “Pihak Shopee atau kurir resmi tidak akan pernah meminta kode OTP lewat telepon. Jangan pernah berikan data pribadi, apalagi OTP, kepada orang asing,” tegasnya.
Pihak Shopee juga telah mengingatkan penggunanya agar selalu memverifikasi informasi hanya melalui aplikasi resmi. Pengiriman paket yang sah akan tercatat di sistem dan tidak memerlukan konfirmasi manual lewat panggilan atau pesan pribadi.
Polri mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa. Kewaspadaan dan edukasi menjadi kunci agar masyarakat tidak menjadi korban dari modus yang kian berkembang ini.