Meritagehighlands.com – Bencana lebih dipandang sebagai hasil dari faktor sosial dan ekonomi ketimbang sebagai fenomena alam, menurut dua artikel yang ditulis oleh Phil O’Keefe, Ken Westgate, dan Ben Wisner pada 1976 dan 1977 saat mereka berada di The Institute of Development Studies University of Sussex, Inggris. Pada artikel pertama, mereka menekankan pentingnya menggugurkan anggapan bahwa bencana selalu bersifat alami, merujuk pada kritik yang sudah berusia setengah abad terhadap konsep ‘bencana alam’.
Artikel kedua menyoroti pentingnya memanfaatkan pengetahuan lokal dalam mitigasi bencana. Masyarakat setempat memiliki pengalaman penting yang seharusnya dianggap sebagai sumber daya dalam pencegahan bencana, namun sering tidak diperhatikan oleh pemangku kepentingan.
Di Indonesia, meskipun telah ada langkah-langkah penanganan bencana, pemikiran dan praktik yang diterapkan masih seringkali terbatas. Perkembangan struktur penanggulangan bencana di Tanah Air telah melewati beberapa fase, dimulai pada tahun 1966 dengan pembentukan Badan Pertimbangan Penanggulangan Bencana Alam Pusat. Konsep ini terus berkembang hingga tahun 2007 dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 24 tentang Penanggulangan Bencana, yang berusaha memperluas pemahaman mengenai bencana, termasuk bencana sosial dan nonalam.
Namun, praktik nyata dalam penanggulangan bencana sering kali masih menganggap bencana hanya sebagai aspek alam. Dalam menghadapi bencana seperti kebakaran hutan, pertanggungjawaban terhadap pelanggaran hukum serta pencabutan izin bagi perusahaan masih minim. Hal ini menunjukkan perlunya pemikiran ulang terhadap kategori bencana; jangan sampai kejadian bencana ekologis disamakan dengan bencana alam semata.
Dalam konteks ini, penting bagi pemangku kepentingan untuk mengakui bahwa bencana tidak selalu bersumber dari kealamian, melainkan sering kali merupakan hasil dari interaksi manusia dengan lingkungan. Dengan demikian, pendekatan yang lebih inklusif dan berbasis pada pengetahuan lokal sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas mitigasi dan penanggulangan bencana di masa depan.