PBHI Desak Prabowo Hapus Komisi Reformasi Polri Segera

[original_title]

Meritagehighlands.com – Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan Komisi Reformasi Polri. Menurut PBHI, komisi ini dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan dalam perbaikan sistemik dan struktural Polri. Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI, Julius Ibrani, menyatakan bahwa sejak awal terlihat potensi politisasi dan gimmick dalam pembentukan komisi, yang justru menyulut keributan tentang anggota delegasi daripada fokus pada gagasan reformasi.

PBHI menegaskan perlunya proses legislasi yang konstitusional antara Presiden dan DPR RI. Ibrani berharap reformasi Polri dapat berlandaskan pada ketentuan UUD Negara RI Tahun 1945, yang mengatur fungsi dan tugas Polri. Dia mengkritik kinerja komisi yang terkesan lamban dan tidak kontributif.

Ibrani merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114 yang mengatur jabatan anggota Polri di luar kepolisian. Ia menilai penjelasan tentang jabatan yang diperbolehkan masih kabur, sehingga perlu definisi konkret mengenai institusi yang berhubungan dengan fungsi Polri. PBHI juga meminta agar semua pihak terkait, termasuk DPR dan MK, terlibat dalam klarifikasi ini.

Kritik juga datang kepada pernyataan beberapa tokoh hukum yang dianggap menyesatkan terkait putusan MK. Julius menyatakan bahwa komentar yang beredar malah menambah kebingungan dan tidak membantu proses reformasi. Dia menekankan bahwa situasi ini harus segera direspons oleh pemerintah untuk mencegah potensi masalah lebih lanjut.

PBHI menegaskan pentingnya langkah konstitusional dalam mereformasi Polri dan mendesak pembubaran Komisi Reformasi Polri jika tidak mampu memenuhi fungsi yang diharapkan.

Baca Juga  Dokter Sarankan Konsumen Cermati Label Perawatan Kulit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *