Polda Riau Hancurkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing

[original_title]

Meritagehighlands.com – Polda Riau menunjukkan komitmen serius dalam penanganan penambangan emas ilegal di wilayah Kuansing. Pada Kamis, 11 Desember, tim gabungan dari Polda Riau, Polres Kuansing, dan Koramil Kuantan Mudik melakukan penyelidikan di Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas penambangan tanpa izin.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menginformasikan bahwa selama penyelidikan tersebut, tim berhasil menemukan lima belas rakit atau dompeng yang digunakan untuk kegiatan penambangan. Sayangnya, saat tim tiba, para pelaku diduga telah melarikan diri dari lokasi. Barang bukti berupa dompeng tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat untuk mencegah terulangnya aktivitas ilegal tersebut.

Kombes Anom menegaskan bahwa penertiban penambangan emas ilegal akan terus dilakukan. Polda Riau telah melakukan pemetaan lokasi-lokasi yang masih beroperasi dan berjanji untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Selain itu, upaya koordinasi dengan pemerintah daerah juga terus ditingkatkan untuk memastikan bahwa kegiatan penambangan ilegal tidak berkembang.

Kapolres Kuansing, AKBP Ricky Pratidiningrat, menyatakan komitmennya dalam melestarikan lingkungan sambil menegakkan hukum. Sejak awal operasi hingga saat ini, Polda Riau bersama dengan polres jajaran telah berhasil memusnahkan sebanyak 492 rakit yang digunakan dalam penambangan ilegal. Pencarian terhadap pelaku pun masih berlangsung, menunjukkan tekad kepolisian dalam memberantas kegiatan yang merusak alam ini.

Baca Juga  NasDem Tegaskan Komitmen Respons Aspirasi 178 Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *