Kejagung Amankan Rumah Mewah Anaknya Riza Chalid di Jaksel

[original_title]

Meritagehighlands.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan terhadap sebuah rumah milik Kanesa Ilona Riza, anak dari Riza Chalid, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tindakan ini diambil karena rumah tersebut diduga merupakan hasil dari aktivitas kejahatan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah pada PT Pertamina.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penyitaan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Satgassus P3TPK Jampdisus. “Kami telah menyita satu bidang tanah beserta bangunannya yang diduga merupakan hasil dan atau sarana kejahatan atas nama Tersangka MRC,” ujarnya dalam konferensi pers pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang, yang berakar dari korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang berlangsung dari tahun 2012 hingga 2023. Menurut penjelasan Anang, penyitaan mencakup satu bidang tanah dengan luas 557 m2, beralamat di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru.

Berdasarkan informasi sebelumnya, anak Riza Chalid diduga telah memperkaya diri senilai Rp164 miliar terkait proyek pengadaan dan sewa kapal pengangkut migas. Investigasi lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memahami sepenuhnya keterlibatan Riza Chalid dalam kasus ini dan dampaknya terhadap pihak-pihak terkait dalam industri minyak dan gas di Indonesia. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Baca Juga  Profil Jun Ji-hyun & Kang Dong Won, Bintang Utama "Tempest"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *