KPK Memperpanjang Penahanan Noel, Mantan Wamenaker

[original_title]

Meritagehighlands.com – KPK kembali memperpanjang masa penahanan Immanuel Ebenezer, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, terkait dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Perpanjangan penahanan ini dilakukan selama 30 hari ke depan, yang dipastikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Budi menyebutkan, perpanjangan kedua ini akan berlaku mulai 20 Oktober hingga 18 November 2025. Dalam kasus ini, Noel diduga terlibat dalam pemerasan sebesar Rp 3 miliar selama masa jabatannya. Selain itu, ia juga dianggap menerima satu motor Ducati dari hasil pemerasan tersebut.

Dugaan praktik pemerasan ini terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang dilaporkan telah berlangsung sejak 2019. Biaya pengurusan yang seharusnya hanya Rp 275 ribu melonjak drastis menjadi Rp 6 juta. KPK mengungkapkan bahwa selisih biaya ini dialokasikan kepada beberapa pihak, sehingga total uang yang berhasil dihimpun mencapai Rp 81 miliar.

Selisih biaya tersebut menjadi salah satu sumber penerimaan bagi Noel, yang bahkan digunakan untuk merenovasi rumahnya. Selain penerimaan dari kasus ini, Noel juga telah mengakui adanya sejumlah penerimaan lain yang ia terima selama menjabat sebagai Wamenaker.

Dengan perpanjangan ini, KPK diharapkan dapat melanjutkan proses penyelidikan dan memastikan keadilan dalam kasus yang melibatkan dugaan korupsi ini. Keputusan KPK diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga  Marc Marquez Juara Dunia MotoGP Lagi, Tak Bisa Ungkapkan Perasaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *