Meritagehighlands.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi secara menyeluruh setelah munculnya beberapa kasus keracunan yang diduga terkait dengan program tersebut. Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, menekankan pentingnya verifikasi laporan dari Dinas Kesehatan terkait masalah ini.
Hermawan menjelaskan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus melakukan investigasi mendalam untuk menentukan sumber keracunan, apakah berasal dari produksi, distribusi, atau bahan baku. Ia mengingatkan bahwa laporan dari Dinas Kesehatan harus disampaikan secara komprehensif untuk memastikan transparansi dan akurasi data.
Selain itu, ia menggarisbawahi perlunya evaluasi terhadap kewenangan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait keracunan MBG. Menurut Hermawan, saat ini kewenangan Kemenkes dalam hal ini menjadi tidak jelas, mengingat program MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebelum menetapkan situasi sebagai KLB, ia menyarankan agar proses dan status BGN serta pelaksanaan program MBG diperiksa dengan seksama. Hal ini mencakup kepatuhan pada sertifikasi yang diperlukan, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitas (SLHS) dan sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), yang berfungsi dalam manajemen risiko pangan.
Hermawan juga menekankan pentingnya pengawasan dalam kemitraan dan proses produksi di berbagai SPPG (Sistem Pangan Pendukung Gizi). Dia menambahkan bahwa kualitas pengadaan bahan baku serta manajemen produksi merupakan tantangan besar yang harus diatasi demi keberhasilan program MBG di masa mendatang.