Pangsa Pasar Tembakau Meningkat Jadi 31 persen, Pemerintah Jagai Iklim Usaha

Pangsa Pasar Tembakau Meningkat Jadi 31 persen, Pemerintah Jagai Iklim Usaha

Jember – Pertumbuhan pangsa pasar PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mencapai 31% pada semester I-2025, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini berlangsung seiring dengan kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai, yang dianggap mampu menjaga iklim usaha di sektor tembakau.

Dalam keterangan pers pada 31 Juli 2025, Presiden Direktur Sampoerna, Ivan Cahyadi, menyatakan bahwa pencapaian ini memperkuat posisi Sampoerna sebagai pemimpin pasar di industri hasil tembakau nasional. Ia menegaskan pentingnya dukungan pemerintah untuk melanjutkan kebijakan ini demi pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan negara.

Meskipun demikian, Sampoerna menghadapi tantangan akibat perpindahan konsumen dari produk premium ke produk lebih terjangkau, yang mengakibatkan penjualan mencapai 39,3 miliar batang. Dalam laporan keuangan kuartal II-2025, perusahaan mencatatkan laba bersih Rp 2,1 triliun, mengalami penurunan 36% jika termasuk beban pajak satu kali.

Ivan menambahkan, tantangan industri hasil tembakau dalam lima tahun terakhir diakibatkan oleh kebijakan tarif cukai yang signifikan dan dampak menurunnya daya beli sejak pandemi COVID-19. Hal ini berkontribusi pada meningkatnya peredaran rokok ilegal, yang merugikan pelaku usaha legal serta potensi penerimaan negara dari pajak.

Sampoerna juga menunjukkan komitmen untuk mendukung perekonomian nasional melalui investasi berkelanjutan dengan memperkuat kemitraan lokal. Perusahaan telah menambah lima kemitraan dengan pengusaha lokal pada tahun 2024, menjalin hubungan dengan 19.500 petani tembakau, dan berkolaborasi dengan lebih dari 1,5 juta mitra ritel di seluruh Indonesia.

Dengan optimisme, Ivan berharap pemerintah akan mempertimbangkan langkah-langkah yang mendukung keberlangsungan industri hasil tembakau sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga  Pajak Transaksi Digital Diperketat: Pemerintah Incar Pendapatan Platform Asing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *