Site icon meritagehighlands.com

Yusril: Penyadapan Prabowo Berpotensi Jadi Tindakan Makar

[original_title]

Meritagehighlands.com – Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan beberapa pejabat negara menunjukkan indikasi yang mengarah pada tindakan makar. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam konferensi pers yang diadakan di Museum Tsunami Aceh pada Rabu, 4 November 2026.

Yusril menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami perkara ini dan saat ini belum ada kesimpulan akhir. Menurutnya, walaupun indikasi makar sudah terlihat, hal ini masih dalam tahap penyelidikan. “Dari perkembangan penyelidikan dan penyidikan, terdapat tanda-tanda yang mengarah kepada tindakan makar, sesuai Pasal 191 dan 193 KUHP,” ujar Yusril.

Dalam tahap awal, aparat penegak hukum telah menggunakan pasal terkait tindak pidana penyadapan dan intersepsi elektronik. Penyidik sebelumnya telah memperoleh dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka. Namun, pengembangan lebih lanjut mengarah pada kemungkinan motif lain di balik tindakan penyadapan ini. Yusril menegaskan pentingnya memahami tujuan dari penyadapan yang dilakukan, dan penyidik berkomitmen untuk menggali lebih dalam mengenai hal tersebut.

Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai implikasi hukum dan politik yang mungkin timbul sebagai akibat dari tindakan penyadapan. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menyelesaikan penyidikan ini dengan transparan demi kepentingan hukum dan keadilan.

Exit mobile version