Meritagehighlands.com – Kasus tragis terjadi di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, di mana seorang perempuan bernama Ni Ketut Sari meninggal dunia akibat gigitan kucing liar yang terindikasi rabies. Insiden ini bermula pada April 2026 ketika Sari, yang sedang menjemur pakaian di depan rumah, diserang oleh kucing tersebut dan mengalami luka gigitan di bagian betis kanan.
Awalnya, Sari menanggapi luka tersebut dengan mengabaikannya. Namun, setelah sebulan, tepat pada 23 Mei, Sari mengalami gejala sakit yang serius dan segera dilarikan ke puskesmas terdekat. Kondisinya terus memburuk hingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Negara. Gejala yang muncul serupa dengan rabies, termasuk ketakutan terhadap air dan kegelisahan saat terkena angin.
Sayangnya, Sari menghembuskan napas terakhir pada 24 Mei di RSD Negara. Proses pemakaman dilakukan dengan pengabuan jenazahnya pada 28 Mei. Kasus ini menjadi yang pertama di Desa Tukadaya dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.
Keluarga korban sebelumnya tidak menerima penanganan medis preventif, seperti suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR) setelah kematian Sari. Menanggapi situasi ini, Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, mengungkapkan bahwa mereka baru menerima pemberitahuan dari Dinas Kesehatan Jembrana pada 3 Juni.
Sebagai langkah pencegahan, pada 4 Juni, petugas kesehatan melakukan vaksinasi darurat terhadap 20 ekor anjing dan satu kucing dalam radius 3 kilometer dari lokasi kejadian. Mereka juga mengambil sampel dari empat ekor anjing milik warga setempat untuk diuji di Balai Veteriner Denpasar untuk mencegah penyebaran virus rabies lebih lanjut.
![[original_title]](https://meritagehighlands.com/wp-content/uploads/2026/06/ilustrasi-kucing-liar-1765532108710_169.jpeg)