Meritagehighlands.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi fokus utama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan. Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Senin, Ossy menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam proses penyusunan RUU ini agar dapat mengatasi permasalahan agraria yang ada di Indonesia.
Ossy memaparkan bahwa terdapat lima isu utama yang harus menjadi perhatian sebelum RUU ditetapkan. Isu tersebut meliputi kepastian hukum dalam penyelesaian konflik agraria, integrasi data spasial dan kelembagaan, ketimpangan dalam penguasaan dan kepemilikan tanah, penataan akses serta distribusi, serta pengawasan dan keberlanjutan. Menurutnya, kelima aspek ini harus dimasukkan ke dalam substansi RUU sehingga Reforma Agraria memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dilaksanakan secara terintegrasi.
Dia juga menjelaskan bahwa konflik agraria tidak hanya terkait dengan status kepemilikan tanah, tetapi juga mencakup tumpang tindih kewenangan, ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, serta lemahnya pengawasan yang ada saat ini. Untuk membahas lebih lanjut, Konsinyering Penyusunan dan Pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria telah digelar, mengkaji 575 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari kementerian, lembaga, dan masyarakat.
RUU ini telah mendapatkan perhatian dari Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI). Dalam pertemuan itu, nasihat dari para menteri dan wakil lembaga seperti Menteri Transmigrasi dan Wakil Jaksa Agung juga dibahas untuk memperkuat substansi RUU dan mengidentifikasi tantangan dalam implementasi Reforma Agraria.
![[original_title]](https://meritagehighlands.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260914_213318.jpg)