02 Juli 2025 – UNESCO tetapkan kebaya sebagai warisan budaya Indonesia pada awal Desember tahun lalu, menandai pencapaian penting dalam pelestarian identitas nasional. Keputusan ini diambil dalam sidang ke-18 Komite Warisan Budaya Takbenda yang diselenggarakan di Botswana. Penetapan ini mencerminkan pengakuan atas nilai sejarah, estetika, dan sosial kebaya dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
UNESCO menyoroti praktik pembuatan kebaya yang melibatkan kearifan lokal, serta perannya dalam upacara adat, pernikahan, dan festival daerah. Kebaya dianggap sebagai simbol keterhubungan antar generasi dan perekat sosial yang kuat dalam budaya Indonesia. Penilaian tersebut didukung oleh dokumentasi dan pengajuan bersama dari berbagai komunitas dan pemangku kepentingan budaya nasional.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa pengakuan ini bukan hanya soal kebanggaan, melainkan juga tanggung jawab untuk merawat warisan tersebut. Pemerintah mendorong kolaborasi antara perajin, komunitas budaya, dan pelaku industri fesyen agar kebaya tetap relevan di era modern.
Dampaknya mulai terasa, dengan meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya melestarikan kebaya, serta tumbuhnya dukungan ekonomi bagi pengrajin lokal. Selain itu, penetapan ini membuka peluang lebih luas bagi promosi budaya Indonesia di panggung global, memperkuat diplomasi budaya melalui warisan yang telah diakui dunia.