Meritagehighlands.com – Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bulanan mulai direalisasikan oleh pemerintah sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Dalam pernyataan resmi, anggaran untuk TPG pada tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp72,2 triliun. Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian dan penghargaan kepada guru atas profesionalisme serta kinerja mereka.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani menjelaskan bahwa penyaluran tunjangan setiap bulan diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan para pendidik. Dengan program ini, pemerintah berharap guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugas mereka sebagai pengajar.
Dalam konteks ini, Nunuk menyatakan bahwa tunjangan yang diterima oleh guru tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk mendukung pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas diri sesuai dengan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberi dampak positif bagi lingkungan pendidikan di Indonesia. Pencairan bulanan diharapkan meningkatkan motivasi guru dalam menjalankan tugasnya, yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada kualitas pendidikan di negara ini.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru, yang menjadi ujung tombak pendidikan nasional. Implementasi pencairan TPG bulanan diharapkan mulai berlaku efektif pada awal tahun 2026, dan langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.
![[original_title]](https://meritagehighlands.com/wp-content/uploads/2026/01/tpg-guru-cair-bulanan-mulai-2026-anggaran-capai-rp722-triliun-kcr.jpg)