20 Juni 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik dengan mengungkap kasus suap impor tekstil. Dalam skandal ini, KPK memastikan bahwa suap impor tekstil melibatkan sejumlah pejabat tinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta beberapa pengusaha besar yang namanya tak asing lagi di dunia bisnis Indonesia.
Juru Bicara KPK, Ali Prabawa, menyatakan bahwa penyelidikan awal menunjukkan adanya dugaan transaksi suap bernilai miliaran rupiah. Uang tersebut diduga diberikan agar pejabat Bea Cukai meloloskan barang impor dengan memanipulasi dokumen dan mengurangi pungutan bea masuk.
“Kami sedang mendalami bukti-bukti serta memeriksa beberapa saksi terkait. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam waktu dekat,” kata Ali dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta.
Hingga saat ini, KPK telah menyita sejumlah dokumen penting dan bukti transaksi keuangan dari rumah serta kantor pejabat dan pengusaha yang terlibat. Menanggapi kasus ini, Menteri Keuangan, Budi Santosa, menyatakan akan mendukung penuh langkah KPK untuk menuntaskan kasus tersebut secara transparan.
“Pemerintah tidak akan menoleransi setiap praktik korupsi, terutama yang merugikan negara secara signifikan seperti kasus ini,” tegas Budi.
Kasus ini semakin memperkuat dugaan adanya celah sistemik dalam tata kelola impor di Indonesia, yang selama ini dianggap rentan terhadap praktik korupsi dan kolusi antara pengusaha dan oknum pejabat.