Site icon meritagehighlands.com

Kejaksaan Serahkan Lima Kapal Rampasan ke KKP Senilai Rp 1,28 T

12 Juli 2025 – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan secara resmi menyerahkan lima kapal rampasan kejaksaan senilai Rp 1,28 triliun kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penyerahan aset tersebut berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebagai upaya optimalisasi aset hasil tindak pidana korupsi agar lebih produktif dan bermanfaat bagi negara.

Menurut Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan, Elan Suherlan, kelima kapal tersebut diperoleh dari sejumlah kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang telah berkekuatan hukum tetap. Kapal-kapal ini akan dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kegiatan perikanan nasional, termasuk pengawasan dan peningkatan produksi perikanan tangkap.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyatakan, penyerahan aset ini memperlihatkan kolaborasi strategis antara institusi penegak hukum dan lembaga teknis pemerintah. KKP akan segera melakukan evaluasi teknis serta perbaikan sarana yang diperlukan agar kapal-kapal ini dapat beroperasi secara maksimal dalam waktu dekat.

Langkah ini diharapkan bisa mendongkrak daya saing industri perikanan nasional sekaligus memperkuat pengawasan laut Indonesia dari praktik illegal fishing. Ke depan, KKP berencana mengintegrasikan lebih banyak aset rampasan lain untuk penguatan ekonomi sektor maritim nasional.

Exit mobile version