Meritagehighlands.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Giri Ramanda Kiemas, menegaskan bahwa sejumlah kelemahan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengubah sistem pemilihan menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Giri menyoroti bahwa tantangan seperti tingginya biaya politik dan maraknya praktik politik uang (money politic) seharusnya diatasi melalui perbaikan regulasi, bukan dengan mengubah tata cara demokrasi yang telah ada. Ia berpendapat bahwa meski terdapat kelemahan dalam Pilkada langsung, hal tersebut seharusnya mendorong untuk memperkuat regulasi dan pengawasan dalam proses pemilu, agar hasilnya jujur, adil, dan bersih.
Beberapa pihak mendukung pengembalian sistem Pilkada melalui DPRD karena menganggap bahwa biaya pemilu yang tinggi menjadi masalah utama. Namun, Giri menekankan bahwa dengan memperkuat mekanisme pengawasan, biaya pemilu dapat ditekan. Ia percaya bahwa solusi harus berfokus pada perbaikan sistem yang ada, sehingga demokrasi dapat berjalan lebih efektif tanpa harus mengorbankan partisipasi langsung masyarakat dalam pemilihan.
Masalah yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pilkada langsung memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Dengan pendekatan yang tepat, termasuk peningkatan regulasi dan pengawasan, diharapkan pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik dan lebih mengedepankan integritas demi kepentingan rakyat.