Site icon meritagehighlands.com

Purbaya Siap Berikan Denda pada Importir Pakaian Bekas Ilegal

[original_title]

Meritagehighlands.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana penerapan sanksi denda bagi importir pakaian dan tas bekas ilegal (balpres). Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu. Purbaya menilai strategi saat ini yang mengandalkan pemusnahan barang ilegal kurang efektif dan merugikan negara.

“Selama ini, impor ilegal hanya berujung pada pemusnahan barang, sementara negara tidak mendapatkan penerimaan apa pun. Saya hanya mengeluarkan biaya untuk pemusnahan barang dan merawat tahanan yang terlibat,” jelasnya. Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun daftar pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini dan berencana untuk memblokir akses mereka terhadap kegiatan impor.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) legal serta mendukung industri tekstil dalam negeri. Dengan langkah ini, Purbaya ingin membuka lapangan kerja baru dan memastikan pasar akan dipenuhi oleh produk lokal. Ia menegaskan perlindungan terhadap pedagang pasar, seperti di Pasar Senen, yang nantinya akan mendapatkan suplai barang dari produsen lokal.

Selain itu, Purbaya juga melakukan inspeksi mendadak ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mempersiapkan sistem pengawasan berbasis kecerdasan buatan (AI). Rencananya, sistem ini akan mengintegrasikan data dari berbagai instansi di bawah Kementerian Keuangan guna mendeteksi praktik ilegal secara lebih efisien. Dengan langkah-langkah ini, Purbaya menargetkan peningkatan sistem pengawasan kepabeanan dan cukai di Indonesia.

Exit mobile version