Meritagehighlands.com – Praktik manipulasi harga ekspor Crude Palm Oil (CPO) menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai sepuluh perusahaan yang diduga terlibat dalam tindakan under invoicing. Laporan tersebut disampaikan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 21 Mei 2026.
Purbaya mengungkapkan bahwa meskipun tidak memberikan rincian mendalam, ia telah menyiapkan dokumen yang mencakup nama perusahaan-perusahaan besar yang melakukan praktik tidak etis ini. Dalam pernyataannya, Purbaya menjelaskan bahwa manipulasi harga tersebut tampak jelas dalam transaksi ekspor CPO, terutama ke Amerika Serikat. Ia menunjukkan bahwa harga yang dilaporkan di Indonesia sangat jauh lebih rendah dibandingkan harga yang diterima di pasar internasional, di mana selisihnya bisa mencapai sepertiga atau seperempat dari nilai sebenarnya.
Praktik ini, jelasnya, berpotensi menimbulkan kerugian signifikan bagi pendapatan negara. “Dengan harga yang lebih rendah, negara berpotensi kehilangan banyaknya pajak yang seharusnya diterima dari sektor ini,” ujarnya. Sebagai langkah preventif, Purbaya menekankan pentingnya pemantauan lebih lanjut terhadap aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut untuk mencegah kerugian lebih besar.
Kondisi ini menuntut perhatian serius dari pihak berwenang untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa praktik-praktik yang merugikan ekonomi negara tidak dibiarkan berlanjut. Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dan integritas industri ekspor Indonesia.
![[original_title]](https://meritagehighlands.com/wp-content/uploads/2026/05/purbaya-lapor-prabowo-ada-10-perusahaan-diduga-manipulasi-harga-ekspor-cpo-hca.jpg)