Site icon meritagehighlands.com

Pria di Jakut Laporkan Adik Ipar Karena Masalah Motor, Damai

[original_title]

Meritagehighlands.com – Seorang pria bernama Abdul Rachman (32) di Pademangan, Jakarta Utara, melaporkan adik iparnya, Rika, karena diduga telah menggadaikan sepeda motor miliknya. Kasus ini mulai terungkap setelah Abdul melayangkan laporan ke pihak kepolisian pada 22 Oktober 2025 yang mengindikasikan adanya tindak pidana penggelapan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, mengungkapkan bahwa tindakan cepat anggota polisi dalam menangani kasus keluarga seperti ini patut diapresiasi. Dalam prosesnya, pihak kepolisian berfokus pada upaya restorative justice, yang lebih mengutamakan pemulihan hubungan antara kedua belah pihak.

Investigasi awal menunjukkan bahwa Rika menggadaikan motor tersebut kepada Burhanudin alias Simon di kawasan Muara Angke. Burhanudin, saat diperiksa, mengaku tidak menyadari bahwa motor itu adalah hasil penggelapan. AKP Hitler Napitupulu, Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, menegaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan kendaraan yang digadaikan.

Setelah mengambil barang bukti, pihak kepolisian mengadakan mediasi antara Abdul dan Rika. Keduanya sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan. Proses mediasi ini menunjukkan bahwa upaya penyelesaian masalah antar keluarga masih bisa dilakukan tanpa harus memasuki ranah hukum lebih jauh.

Pada Kamis, 5 November 2025, Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa telah resmi mengembalikan sepeda motor tersebut kepada Abdul. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin kepercayaan dalam hubungan keluarga.

Exit mobile version