Site icon meritagehighlands.com

Polisi Tertangkap Tangan Klinik Aborsi Ilegal di Jaktim

[original_title]

Meritagehighlands.com – Polisi berhasil membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan di sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Penemuan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan sejak 2022 dan terungkap pada Rabu, 17 Desember 2025, saat Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menggelar jumpa pers.

Praktik aborsi ilegal ini diduga telah memfasilitasi sebanyak 361 pasien sejak dimulainya operasi. Kombes Edy Suranta Sitepu, yang menjabat sebagai Dirreskrimsus, mengungkapkan bahwa praktik tersebut dipromosikan melalui sebuah situs web di mana calon pasien bisa berkomunikasi dengan para pelaku via WhatsApp. Hal ini mempermudah transaksi dan komunikasi terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi pasien.

Setelah mengidentifikasi jaringan pelaku, polisi berhasil menangkap lima orang tersangka dan menyita berbagai barang bukti, termasuk peralatan yang digunakan dalam praktik aborsi. Edy Suranta juga menegaskan bahwa pihaknya menemukan sisa darah pasien dan alat-alat medis yang membuktikan kegiatan ilegal tersebut.

Upaya pembongkaran ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang tinggi akibat praktik aborsi tidak aman. Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam penawaran yang terlihat menarik secara online. Penanganan kasus ini terus berlanjut dan diharapkan dapat menekan angka praktik aborsi ilegal di wilayah Jakarta serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tindakan medis yang sesuai prosedur.

Exit mobile version