Meritagehighlands.com – Seorang pembuat konten yang mengedarkan foto rekayasa sosok pocong dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI) telah diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Gandus, Palembang. Penangkapan ini terjadi pada Senin, 2 Juni 2026, setelah foto tersebut menjadi viral dan memicu kepanikan di kalangan masyarakat.
Kapolsek Gandus, AKP I Made Budi Harta, menyatakan bahwa pelaku berinisial F alias E, seorang wiraswasta berusia 24 tahun, telah mengakui dalam pemeriksaan bahwa foto yang beredar adalah hasil editan. Pihak kepolisian melakukan penelusuran mendalam menyusul maraknya spekulasi yang bersifat liar di media sosial terkait konten tersebut. “Kami telah mengamankan pembuat konten yang viral tersebut hari ini,” katanya.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di markas Polsek Gandus. Polisi masih mendalami motif di balik pembuatan konten yang meresahkan ini, dan status hukum F masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
AKP Made menjelaskan bahwa penyebaran masif dari foto tersebut di grup percakapan digital dan platform sosial menyebabkan banyak warga mempercayai itu sebagai kejadian nyata. Hal ini berkontribusi pada peningkatan kepanikan di masyarakat.
Menanggapi situasi ini, Camat Gandus, Jufriansyah, meminta warga untuk tetap tenang dan menyadari bahwa fenomena hoaks berbasis teknologi AI menjadi tantangan baru yang sering muncul. Dia juga mengajak para kreator konten untuk lebih bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi, berharap mereka bisa menciptakan karya yang positif dan bermanfaat. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap penyalahgunaan teknologi untuk menyebarkan informasi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
![[original_title]](https://meritagehighlands.com/wp-content/uploads/2026/06/1780357305_e80991915ef9951f9032.jpg)