Meritagehighlands.com – Kuasa hukum mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita hoaks. Laporan ini terkait dengan klaim bahwa Kalla mendanai polemik mengenai ijazah Presiden Joko Widodo.
Abdul Haji Talaohu menjelaskan bahwa keputusan untuk melaporkan Rismon diambil setelah beberapa kejadian pada awal April, termasuk beredarnya video yang menunjukkan pertemuan Rismon dengan Andi Aswan. Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, terdengar Rismon menyatakan pentingnya menyelesaikan masalah tersebut dengan menuntaskan isu pendanaan.
Pihaknya merasa perlu menindaklanjuti karena informasi yang beredar dinilai merugikan nama baik kliennya. Abdul juga menegaskan bahwa penyebaran informasi tidak akurat dapat menimbulkan dampak serius terhadap reputasi seseorang. “Kami menemukan bahwa ada pengakuan dalam video tersebut yang bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap JK,” terang Abdul saat tampil dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV.
Laporan ini mencerminkan upaya untuk menjaga integritas dan reputasi meskipun situasi yang dihadapi cukup kompleks. Rismon, yang dilaporkan, diduga telah menyebarluaskan informasi yang tidak benar tentang keterlibatan Jusuf Kalla dalam isu ijazah tersebut, yang sejak awal telah menjadi sorotan publik.
Melihat konteks ini, langkah hukum yang diambil oleh Abdul Haji Talaohu diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjaga citra baik mantan wapres. Penyelesaian kasus ini akan dinantikan masyarakat, terutama mengingat dampak isu pendidikan dan integritas para pemimpin di Indonesia.
![[original_title]](https://meritagehighlands.com/wp-content/uploads/2026/04/polemik-ijazah-jokowi-pengacara-jk-ragukan-video-rismon-sianipar-dari-ai-jzt.jpg)